TASIKMALAYA, RADARTASIK.IS – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya memperkuat kapasitas pengurus di tingkat cabang melalui pelatihan sekretaris bidang (sekbid). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026), sekaligus menyoroti pentingnya pemahaman kode etik dalam menjaga profesionalisme guru.
Pelatihan tersebut diikuti unsur pengurus sekretaris bidang dari Pengurus Cabang (PC) PGRI se-Kabupaten Tasikmalaya. Masing-masing PC PGRI mengirimkan tiga orang sekbid untuk mengikuti pembekalan terkait tugas, tanggung jawab, mekanisme kerja organisasi, serta koordinasi antarpengurus.
Salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut adalah kode etik guru yang disampaikan pemateri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Magnet Pilpres 2029 Menguat, Waketum Golkar Ahmad Doli Tangkap Sinyal dari AHYDPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 Triliun
Materi tersebut dinilai penting karena profesionalisme guru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menjalankan proses pendidikan, tetapi juga menyangkut sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap etika profesi.
Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Unang Arifin, mengatakan penguatan kapasitas sekbid menjadi bagian penting dalam memastikan organisasi berjalan efektif hingga tingkat cabang.
“Kegiatan ini sangat penting, karena sekbid merupakan bagian yang memiliki peran dalam menjalankan roda organisasi. Dengan pelatihan ini, kami berharap pengurus semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Unang, penguatan pengurus diperlukan agar program kerja PGRI tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dapat diterjemahkan dan dilaksanakan secara nyata oleh pengurus di tingkat cabang.
Keberadaan sekbid, kata dia, menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan program organisasi. Karena itu, pemahaman mengenai pembagian tugas, mekanisme kerja, serta pola koordinasi perlu terus diperkuat.
Ia juga menginginkan adanya kesamaan pemahaman antara pengurus PGRI Kabupaten Tasikmalaya dengan pengurus PC PGRI. Kesamaan tersebut dinilai dapat memperkuat komunikasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program organisasi di setiap wilayah.
Di sisi lain, pembahasan kode etik guru menjadi salah satu sorotan utama dalam pelatihan. Kode etik tidak semestinya hanya dipahami sebagai aturan yang digunakan ketika muncul persoalan, tetapi harus menjadi pedoman dalam menjalankan profesi sehari-hari.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
Kode etik guru pada prinsipnya menjadi instrumen untuk menjaga marwah dan profesionalisme profesi, termasuk dalam menjalankan kewajiban terhadap peserta didik, menjaga hubungan dengan sesama guru dan organisasi profesi, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan berbagai pihak.
