Meski begitu, urusan “benda ini sebenarnya apa” belum tamat. Bola penyelidikan kini berada di tangan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Sebab, dalam kasus benda mencurigakan, bentuk boleh menyeramkan, suara boleh bikin penasaran, tetapi kesimpulan tetap harus menunggu pemeriksaan—bukan sekadar mata dan dugaan. (ujang nandar)
