BANJAR, RADARTASIK.ID – Keberadaan armada dan kontainer sampah rusak yang dibiarkan beroperasi di jalanan dinilai karena masih lemahnya sistem pemeliharaan aset dan manajemen pelayanan publik di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar.
Pemerhati sosial dan peemerintahan Irwan Herwanto mengatakan, pengangkutan sampah menggunakan sarana yang terbukti rusak tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Tapi juga berisiko tinggi mencemari lingkungan sekitar, akibat ceceran sampah serta lelehan air lindi di sepanjang jalan raya di Kota Banjar,” ucapnya, Rabu 9 September 2026.
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
Menurutnya, kondisi ini menjadi ironis. Sebab permasalahan kelayakan dan tata kelola lingkungan bukanlah isu baru yang hadir tanpa peringatan.
Pada Kamis 22 Januari 2026, telah disepakati pakta integritas peningkatan tata kelola Lingkungan Hidup Kota Banjar antara DLH dan elemen masyarakat-mahasiswa.
Di dalamnya secara tegas memuat empat pilar utama, penyelesaian masalah prioritas secara konkret dan penuh tanggung jawab moral-ideologis, transparansi anggaran dan program kerja tahun 2026.
Kemudian, jaminan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, bagi warga yang taat retribusi, serta pemeliharaan dialog konstruktif yang berkelanjutan.
“Pembiaran armada beroperasi dalam kondisi rusak berat, menjadi bukti nyata bahwa kesepakatan dan komitmen tersebut dinilai belum diimplementasikan secara konsisten di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, langkah DLH yang baru bergerak melakukan pendataan dan penertiban pasca-sorotan publik menunjukkan pendekatan yang pasif.
Hal itu meruntuhkan komitmen optimalisasi pelayanan publik yang dijanjikan, serta mencederai transparansi tata kelola yang disepakati bersama.
Baca Juga:Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Api Banjar-Cijulang Pangandaran Masih Sebatas Bahasan RapatDiduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Purwaharja Kota Banjar Terbakar
Prosedur administratif peremajaan barang milik daerah, maupun dalih keterbatasan anggaran seharusnya tidak dijadikan alibi berkelanjutan untuk mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kami mendesak untuk segera menarik seluruh armada dan kontainer yang tidak layak, melakukan langkah perbaikan darurat (contingency plan),” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan secara nyata pemenuhan poin-poin pakta integritas tersebut, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar yang rusak masih berseliweran di jalanan. Hal tersebut dikeluhkan masyarakat.
