TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN, H Budi Mahmud Saputra SE MM, mendorong masyarakat semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak menjadi bagian penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlebih di tengah kondisi fiskal yang sedang menghadapi tekanan.
Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Tasikmalaya di Gedung Aulia Hall Center, Kecamatan Bungursari, Senin (7/9/2026).
Budi mengatakan, persoalan keterbatasan fiskal saat ini tidak hanya dirasakan daerah, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah pusat bahkan banyak negara di dunia.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap AdaKarena Tak Ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina Anjurkan Pembelian BBM Lokasi-lokasi Ini
Karena itu, menurut dia, diperlukan semangat kebersamaan dan gotong royong dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat sebagai wajib pajak. “Memang hampir semua daerah mengalami defisit, bahkan negara pun sama. Hampir seluruh dunia. Makanya kita harus saling bahu-membahu, harus memahami pentingnya gotong royong dan kebersamaan,” kata Budi.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak memiliki peran penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat di tingkat paling bawah, tetap dapat difasilitasi pemerintah.
Karena itu, Budi mendorong seluruh pihak yang berkaitan dengan perpajakan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak. “Di satu sisi memang kita punya kebutuhan yang lain, tapi di sisi lain kita butuh kebersamaan. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat yang paling kecil kebutuhannya,” ujarnya.
Budi mencontohkan, kondisi fiskal juga menjadi tantangan bagi Kabupaten Tasikmalaya yang disebutnya mengalami defisit sekitar Rp180 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan pentingnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Dia berharap kegiatan sosialisasi perpajakan tidak berhenti pada penyampaian kewajiban membayar pajak. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai besaran penerimaan serta manfaat pajak bagi pembangunan.
“Dengan adanya sosialisasi seperti ini dan terus diekspos berapa nilainya, masyarakat harus dipahamkan betul. Jadi ini bukan hanya kewajiban, tapi harus dijadikan pikiran bahwa ini adalah satu kebutuhan,” tuturnya.
