Anggota DPRD Jawa Barat ‎H Budi Mahmud Dorong Kesadaran Bayar Pajak untuk Pembangunan Daerah

Budi mahmud saputra, dprd jawa barat, pajak dan pembangunan
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN H Budi Mahmud Saputra saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Gedung Aulia Hall Center, Kecamatan Bungursari, Senin (7/9/2026).  (Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

‎Menurut Budi, pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk pembangunan dan pelayanan. Salah satunya untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur.

“Kita butuh untuk membangun infrastruktur. Kalau tidak sama kita, sama siapa?” katanya.

‎Dia juga meminta masyarakat tidak hanya melihat persoalan pajak dari sisi kekurangan maupun berbagai hal yang belum terpenuhi. Menurutnya, pengelolaan pajak dan pembangunan harus dilihat secara komprehensif dengan tetap mengawal manfaat serta arah pemanfaatannya.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap AdaKarena Tak Ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina Anjurkan Pembelian BBM Lokasi-lokasi Ini

“Besar dan kecilnya, kita jangan melihat sisi salah, sisi kurang. Kita jangan memikirkan kekurangan. Berpikir kita harus komprehensif. Kurang dan ya pasti ada, tapi tentunya kita harus terus saling mengawal manfaatnya, ke mana arahnya dan semuanya,” ucapnya.

‎Budi meyakini seluruh stakeholder memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga masyarakat paling bawah.

‎‎Dia kemudian memberikan gambaran mengenai konsep gotong royong dalam pembiayaan pelayanan publik. Menurutnya, kontribusi masyarakat yang relatif kecil apabila dikumpulkan dan dikelola bersama dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar ketika ada warga yang membutuhkan. “Semua stakeholder tentunya ingin membantu yang sangat terkecil juga supaya bisa terakomodir,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heni Wati SE, menjelaskan mengenai definisi, fungsi dan jenis-jenis pajak kepada para peserta sosialisasi.

‎‎Pajak daerah, kata dia, merupakan salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Adapun PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah.

‎‎”Optimalisasi PAD, penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semakin besar PAD yang mampu dihimpun, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

‎‎Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Kebijakan Dr H Ruswandi Kelana, Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya Herry Sulihudin, Ketua Pemuda Persis Kota Tasikmalaya Ustd Lutfi serta sejumlah tokoh masyarakat.

0 Komentar