GARUT, RADARTASIK.ID – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah benda yang diduga merupakan hulu ledak atau mortir amunisi artileri jenis Comp B Cartridge 105 mm di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Benda berwarna hijau tersebut ditemukan Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di semak kebun di pinggir Sungai Cimanuk, Kampung Leuwidaun, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan, benda tersebut pertama kali ditemukan sejumlah anak yang sedang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
“Setelah menemukan benda tersebut, anak-anak kemudian memberitahukan kepada warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Tarogong Kidul,” ucapnya, Minggu 6 September 2026.
Berdasarkan keterangan salah seorang saksi, benda tersebut sebelumnya diketahui pernah disimpan di kediamannya selama kurang lebih satu tahun.
Benda tersebut kemudian disimpan di bagian atas rumah, sebelum akhirnya diduga berpindah dari lokasi penyimpanan dan ditemukan kembali di semak kebun pinggir Sungai Cimanuk.
Pihaknya langsung melakukan sejumlah langkah di antaranya menerima laporan masyarakat, melakukan cek TKP, meminta keterangan para saksi. “Berkoordinasi dengan Brimob Batalyon D Pelopor Kompi 1 Garut,” katanya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Unit Identifikasi Satreskrim dan Pamapta Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut terhadap benda yang ditemukan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun melakukan tindakan apa pun terhadap benda mencurigakan yang diduga berkaitan dengan amunisi atau bahan peledak.
“Apabila masyarakat menemukan benda yang mencurigakan, segera menjauhkan diri dari lokasi, mengamankan area dengan tidak membiarkan warga mendekat,” katanya.
Baca Juga:Kawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan SementaraPenerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan Kecelakaan
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dan penanganan lebih lanjut guna memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.
Mengingat status mortir yang masih aktif dan berpotensi memicu bahaya besar bagi keselamatan masyarakat setempat, tindakan evakuasi dan penanganan cepat langsung dilakukan tim gabungan.
Satuan Brimob Polda Jabar melalui Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana berhasil melakukan tindakan pemusnahan (disposal) terhadap hulu ledak mortir aktif tersebut.
