Razia Knalpot Brong Sasar Sekolah di Leles Garut

Razia knalpot
Anggota Polsek Leles saat melakukan razia knalpot tak sesuai spesifikasi teknis. (Polsek Leles)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Polsek Leles Polres Garut melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di lingkungan pelajar, Jumat, 4 September 2026.

Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di lingkungan pelajar.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan edukasi terkait dengan knalpot brong.

“Memberikan imbauan dan teguran kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong maupun knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” katanya.

Dalam penertiban kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 unit knalpot brong atau tidak standar.

Seluruh knalpot tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Leles untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Garut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Leles atas pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut.

Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih nyaman, sekaligus mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas akibat suara bising kendaraan.

Ia menyampaikan, kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara humanis dan edukatif.

Baca Juga:Kawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan SementaraPenerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan Kecelakaan

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Pihaknya pun mengimbau kepada para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan selalu mematuhi aturan lalu lintas,” lanjutnya.

Polsek Leles juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak sekolah, orang tua, serta para pelajar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut. (Agi Sugiana)

0 Komentar