Dorong Zakat SPPG, TGW Minta Pemkab Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Bupati

Zakat sppg
Tasik Government Watch (TGW) foto bersama usai audiensi bersama Pemkab Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Tasik Government Watch (TGW) mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) atau Instruksi Bupati untuk mengoptimalkan potensi zakat dari ekosistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Desakan tersebut disampaikan TGW dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026). TGW menilai besarnya aktivitas ekonomi yang muncul dari pelaksanaan MBG tidak semestinya hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan program, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut TGW, perputaran dana dalam ekosistem SPPG memiliki potensi untuk turut mendukung penghimpunan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Optimalisasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perlindungan sosial, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga:DPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 TriliunDemokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan Kemerdekaan

Audiensi yang berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat TKKSD/Asisten 1, Lantai 1 Setda Kabupaten Tasikmalaya itu dihadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Dr. H. Rubi Azhara, S.STP., M.Si., Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya H. Dadan Bardan, M.Ag., beserta jajaran, serta perwakilan Koordinator Wilayah SPPI, Hikmat.

Ketua Umum TGW, Teni Ramdhani, mengatakan gagasan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk menciptakan manfaat berlapis dari program nasional MBG.

“Keberadaan SPPG dengan skala operasional yang besar harus mampu memberikan kontribusi sosial yang lebih nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Teni menjelaskan, yayasan SPPG pada dasarnya berstatus nirlaba sehingga mendapatkan keistimewaan berupa pengecualian pajak. Namun, dengan skala operasional yang besar, menurutnya, ekosistem SPPG memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Instrumen yang dinilai paling tepat untuk mewujudkan kontribusi tersebut adalah zakat yang dikelola melalui lembaga resmi.

TGW juga menilai optimalisasi zakat dari ekosistem SPPG dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan persoalan sosial tanpa sepenuhnya bertumpu pada kemampuan APBD.

“Kita semua harus objektif melihat realitas postur APBD Kabupaten Tasikmalaya hari ini. Di tengah beban fiskal yang cukup ketat dan terbatasnya anggaran pemerintah daerah, optimalisasi dana umat melalui instrumen zakat ini adalah jalan keluar yang sangat rasional,” kata Teni.

0 Komentar