Dorong Zakat SPPG, TGW Minta Pemkab Tasikmalaya Terbitkan Surat Edaran Bupati

Zakat sppg
Tasik Government Watch (TGW) foto bersama usai audiensi bersama Pemkab Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Ia menilai, penghimpunan dan penyaluran zakat secara optimal dapat membantu pemerintah daerah menangani berbagai persoalan sosial di tingkat masyarakat. Dengan demikian, beban pemerintah dalam memberikan intervensi sosial di akar rumput dapat ikut berkurang tanpa harus selalu bergantung pada kas daerah.

TGW secara khusus mendorong agar zakat dari ekosistem SPPG disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya. Pilihan tersebut didasarkan pada pengalaman BAZNAS dalam menghimpun dan mendistribusikan zakat sekaligus menangani berbagai persoalan sosial masyarakat.

Teni menilai BAZNAS selama ini konsisten hadir sebagai jaring pengaman sosial. Ia mencontohkan kondisi warga yang menghadapi krisis, seperti sakit mendesak tetapi terkendala tunggakan BPJS, yang kemudian mendapatkan bantuan dan solusi dari BAZNAS.

Baca Juga:DPRD Jabar Bahas PAPBD 2026, NasDem Soroti Penurunan Pendapatan hingga Rencana Utang Rp3,4 TriliunDemokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan Kemerdekaan

“Kepercayaan inilah yang membuat TGW sangat yakin bahwa penyaluran zakat SPPG melalui BAZNAS akan memiliki daya ungkit yang luar biasa bagi pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Karena itu, TGW menilai penerbitan SE atau Instruksi Bupati menjadi langkah penting agar gagasan tersebut tidak berhenti sebatas hasil audiensi. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan bagi koordinasi dan penyesuaian teknis bersama seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem SPPG.

Teni menyadari implementasi di lapangan membutuhkan proses penyesuaian serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, TGW berharap Pemkab Tasikmalaya memiliki kemauan politik untuk merealisasikan gagasan tersebut.

“Kami akan senantiasa mengawal komitmen baik ini hingga Surat Edaran atau Instruksi Bupati tersebut resmi diterbitkan, yang kelak akan menjadi pijakan kita bersama untuk bergerak memajukan kesejahteraan umat di Tasikmalaya,” tegasnya.

Sementara itu, Asda 1 Dr. H. Rubi Azhara mengapresiasi gagasan TGW. Menurutnya, TGW mampu melihat peluang pemberdayaan masyarakat dari sisi lain dalam pelaksanaan program MBG.

Pemkab Tasikmalaya pun menyatakan akan menindaklanjuti gagasan tersebut dengan mendorong Bupati Tasikmalaya menerbitkan Surat Edaran (SE) atau Instruksi Bupati.

“Kebijakan itu diharapkan menjadi dasar arahan bagi yayasan serta mitra SPPG di Kabupaten Tasikmalaya untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” katanya. (rls/obi)

0 Komentar