GARUT, RADARTASIK.ID – Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya karena faktor alam cuaca panas, tetapi juga faktor manusia. Seperti menyalakan api atau membuang bara api atau puntung rokok sembarangan.
Dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan laham di wilayah Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/KSDA EKBANG terkait larangan aktivitas pendakian gunung dan hutan di wilayah Jawa Barat selama musim kemarau.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca Juga:PGRI Kota Banjar Ingatkan Guru Agar Tak Terjebak Pinjaman Ilegal dan JudolDorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan Provinsi
Dalam edaran tersebut, Pemprov Jabar melarang secara total seluruh kegiatan pendakian maupun aktivitas lain di area hutan yang berpotensi memantik titik api.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat dan para pencinta alam untuk menahan diri serta mematuhi aturan penutupan sementara ini.
“Semuanya mohon berhati-hati, termasuk di areal-areal pendakian gunung untuk sementara agar ditutup dulu,” ucapnya beberapa waktu yang lalu di akun media sosialnya.
Ia khawatir para pendaki nantinya menyalakan api, membuang puntung rokok yang bisa saja menimbulkan kebakaran.
Dedi pun berharap jika musim kemarau segera usai dan musim hujan segera datang. “Semoga kemarau cepat berlalu dan musim hujan segera tiba,” katanya.
Selain penutupan jalur pendakian, edaran ini juga memuat beberapa poin instruksi penting salah satunya yakni edukasi dan sosialisasi, dimana pemerintah daerah diminta aktif mengedukasi masyarakat di sekitar kawasan gunung dan hutan agar tidak melakukan aktivitas yang memancing kebakaran.
Kemudian semua sektor untuk berkoordinasi secara cepat guna melakukan mitigasi bencana kebakaran.
Baca Juga:Kawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan SementaraPenerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan Kecelakaan
“Menginstruksikan jajaran pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam rangka langkah mitigasi bencana,” katanya.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi titik api di area hutan.
Beberapa gunung di Kabupaten Garut seperti Gunung Cikuray, Gunung Sagara, Gunung Canar kompak membuat pengumuman soal penutupan pendakian selama musim kemarau ini.
Tiga jalur Gunung Cikuray serempak penutup kegiatan pendakiannya mulai tanggal 1 September 2026 sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Agi Sugiana)
