Audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya, Vendor Bongkar Boroknya Parkir

Parkir dprd kota tasikmalaya
Audiensi Asosiasi Perusahaan Pengelola Parkir Tepi Jalan Umum Kota Tasikmalaya bersama DPRD dan vendor di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Selasa (1/9/2026). (Foto: Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Tahap berikutnya adalah pendataan jukir, termasuk memeriksa siapa yang telah memiliki SPK dan siapa yang belum. Jukir yang belum memiliki SPK, kata dia, diarahkan agar tetap bisa bekerja melalui mekanisme yang jelas.

“Yang tidak di-SPK-kan supaya tidak kehilangan pekerjaan,” katanya.

Setelah itu dilakukan pembagian ruas parkir secara proporsional dan dilanjutkan dengan uji petik.

Nanang mencontohkan, seorang jukir sebelumnya ditetapkan memiliki kewajiban setor Rp300 ribu. Namun, setelah dilakukan uji petik, ternyata potensi riil ruas tersebut mencapai Rp500 ribu.

Baca Juga:Tender Kursi Ketua GAPENSIGUS KIKIN, DARI TEBUIRENG KE PBNU

“Ketika kita kasihkan data hasil uji petik, ini jumlah motor jam sekian, hari ini sekian, ketika hujan sekian, ketika ada acara keramaian sekian. Mereka baca data, ya pak, siap,” jelasnya.

Dengan demikian, menurut Nanang, penetapan target seharusnya berbasis data, bukan sekadar angka yang muncul dari meja dan kemudian dibebankan kepada jukir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapa’at, mengatakan 10 poin yang disampaikan dalam audiensi tersebut pada dasarnya merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan parkir.

“Kan sebenarnya ada 10 tuntutan tadi. Itu ada perbaikan. Satu, perbaikan dari mekanismenya di bawah dengan target-target, terus kondusivitas, jual beli lahan parkir harus dihentikan, dan kemudian menyetorkan harus ke satu vendor yang mendapatkan kerja sama,” tutur Anang.

Menurut dia, seluruh persoalan tersebut perlu dibenahi jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

“Kalau 10 hal tadi yang dituntut oleh komunitas parkir itu Insyaallah pendapatan pun akan meningkat. Jadi itu juga harus dibetulkan dulu. Kalau 10 poin tadi tidak diselesaikan dengan baik, dikejar hanya target saja, ya mana mungkin akan tercapai,” tegasnya.

Anang menilai persoalan yang muncul bukan semata-mata soal siapa benar dan siapa salah. Yang lebih penting, kata dia, adalah melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Baca Juga:Kebijakan Sering Kontroversi, Kadishub Kota Tasikmalaya Perlu DievaluasiDPP CBN Mendesak Pemkot Tasikmalaya Evaluasi Pajak MBLB

Ia mencontohkan adanya target setoran Rp5 juta, tetapi realisasi di lapangan hanya sekitar Rp2,5 juta. Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu dibongkar, bukan sekadar menambah angka target.

0 Komentar