Soal rekayasa lalu lintas ditujukan untuk penataan PKL, menurutnya tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan hak pengguna jalan.
“Target menyebarkan keramaian tanpa didukung kesiapan fisik infrastruktur, mitigasi keselamatan di zona rentan serta penataan PKL berbasis zonasi ruang hanya akan memindahkan titik masalah dari satu ruas jalan ke ruas jalan lainnya,” tegasnya.(Rezza Rizaldi)
