Sengketa Batas Tanah Berujung Batas Tipis
Perkara ini memperlihatkan bagaimana sengketa yang semula berkutat pada batas tanah justru berakhir pada batas paling tragis: satu nyawa hilang dan satu orang menghadapi ancaman belasan tahun di balik jeruji.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, keterangan para saksi, alat bukti, serta latar belakang perselisihan kedua pihak.
Sementara itu, ERS harus menghadapi proses hukum atas perkara yang kini secara resmi dikonstruksikan sebagai pembunuhan.
Baca Juga:Rumah Lansia di Purbaratu Tasikmalaya Hangus Terbakar, Diduga Berawal dari Kompor DapurOJK Tasikmalaya Terus Ingatkan Pelajar: Jangan Sampai Uang Saku Habis di Judol
Dengan pasal yang diterapkan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (rezza rizaldi)
