Setelah Kades dan Perangkatnya Mundur, Pelayanan Pemdes Mandalasari Kecamatan Puspahiang Tasikmalaya Tetap Ber

Desa mandalasari
Perangkat Desa Mandalasari Puspahiang saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa 18 Agustus 2026. (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Nurkomara Mahmud, kembali menjalankan aktivitas pemerintahan desa bersama jajaran perangkat desa.

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah polemik yang terjadi di Pemerintahan Desa Mandalasari Kecamatan Puspahiang.

Nurkomara menegaskan, kepentingan dan kebutuhan masyarakat menjadi pertimbangan utama dirinya kembali bekerja di kantor desa. Menurutnya, tidak seluruh warga menghendaki kepala desa dan perangkat desa berhenti menjalankan tugas pemerintahan.

Baca Juga:Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja TNI-PolriDEEP Indonesia: Pernyataan Presiden soal Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI-Polri

“Saya mempertimbangkan bahwa kebutuhan dan kepentingan warga merupakan hal yang paling utama,” ujarnya saat di konfirmasi Radar, Selasa (1/8/2026).

Ia menilai, pemerintahan desa tidak boleh berhenti hanya karena adanya persoalan dan desakan dari sebagian masyarakat. Pelayanan administrasi serta kebutuhan warga lainnya harus tetap berjalan.

Dampak terhentinya aktivitas pemerintahan desa, kata Nurkomara, bahkan langsung terlihat ketika dirinya dan perangkat desa tidak menjalankan aktivitas seperti biasanya. Pada hari pertama setelah dirinya diminta turun, terdapat warga yang membutuhkan pelayanan desa untuk keperluan berobat ke rumah sakit.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Nurkomara untuk kembali menjalankan tugas. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh dirugikan akibat persoalan yang terjadi di tingkat pemerintahan desa.

Ia pun memilih kembali ke kantor desa bersama perangkat desa untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terlayani. “Kembali bekerja ke desa, bersama perangkat desa. Karena pelayanan,” tegasnya.

Menurut Nurkomara, persoalan mengenai jabatan dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, kebutuhan masyarakat tidak bisa menunggu. Ketika warga membutuhkan pelayanan, pemerintah desa harus tetap hadir, terlebih tidak semua masyarakat terlibat dalam persoalan yang sedang terjadi.

“Dengan kembali bekerja bersama perangkat desa, saya harap pelayanan pemerintahan Desa Mandalasari tidak terhenti dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat polemik yang terjadi,” pungkasnya.

Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah

Camat Puspahiang Usep mengatakan pascapengunduran diri kepala desa dan aparaturnya, pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan baik.

“Kondisi pelayanan masih berjalan,” terang Usep kepada Radar, Selasa 18 Agustus 2026.

0 Komentar