Diringkus Polisi, Pencuri Gelang Emas di Pangandaran Menangis Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Kasus pencurian gelang emas polres pangandaran
Jajaran Polres Pangandaran mendengarkan pengakuan IS, pelaku pencurian gelang emas milik pedagang ikan yang diamankan di Mapolres, Sabtu (15/8/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID—Polsek Cijulang bersama Tim Resmob Polres Pangandaran berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (47), Sabtu (15/8/2026). Pria tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian perhiasan gelang emas milik Irah (77), seorang pedagang ikan di Desa Batukaras.

Kasus ini terjadi Kamis (13/8/2026) di mana Irah mengalami pencurian saat sedang melakukan aktivitas jualan. Modusnya, pelaku datang layaknya pembeli, namun dia berlaga tertarik dengan gelang emas yang dipakai korban sehingga meminta Irah melepasnya supaya dia bisa melihat lebih jelas.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kasat Reskrim AKP Idas Wardias mengatakan bahwa setelah gelang emas dipegang, pelaku langsung membawanya kabur.

Baca Juga:Jangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di LapanganTruk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal Dunia

“Terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda PCX putih dan berpura-pura hendak membeli ikan. Pelaku kemudian meminta melihat gelang emas yang dikenakan korban dan mengambilnya sebelum melarikan diri,” ungkapnya dalam keterangan Selasa (18/8/2026).

Gelang emas tersebut memiliki bobot sekitar 5,3 gram, kerugian material yang dialami nilainya hingga Rp3.445.000. Korban pun sampai menangis histeris di lokasi dan pada akhirnya melaporkan kasus itu kepada polisi.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penelusuran rekaman CCTV di sejumlah titik berbekal ciri-ciri pelaku yang digambarkan saksi dan korban. Didapatlah petunjuk bahwa pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke wilayah Kecamatan Cimerak.

Upaya penyelidikan dan pengejaran membuahkan hasil, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah pada Sabtu (15/8/ 2026)

Pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya, perhiasan emas yang dicuri pun masih dia bawa dan langsung diamankan oleh petugas. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.

“Terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan. Penyidik akan mendalami seluruh alat bukti dan fakta hukum untuk menentukan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Setelah ditangkap, IS mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan meminta maaf atas kejahatannya kepada korban. Dia pun berdalih ingin mengembalikan gelang tersebut kepada korban. “Niat na ge bade diuihkeun, ya Allah abi kakhilafan (niatnya juga mau dikembalikan, ya Allah saya khilaf.red), ungkapnya.

0 Komentar