DBD di Kota Tasikmalaya Tembus 156 Kasus, Pasien Didominasi Usia Anak

kasus DBD Kota Tasikmalaya
Ilustrasi AI/Gemini
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 156 warga terjangkit DBD sejak Januari hingga Agustus 2026.

‎‎Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Asep Hendra mengatakan, kasus tersebut tersebar di 10 kecamatan. Meski sebagian pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, hingga kini tidak ada laporan kematian akibat DBD.

“Kasus DBD yang terjadi selama ini mengalami peningkatan cukup signifikan. Salah satunya dipengaruhi faktor cuaca dan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah,” kata Asep kepada Radar, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:Jangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di LapanganTruk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal Dunia

‎Berdasarkan kelompok usia, kasus paling banyak ditemukan pada anak-anak. Rinciannya, usia 0-5 tahun sebanyak 34 kasus, usia 6-12 tahun 35 kasus, usia 13-18 tahun 24 kasus, usia 19-30 tahun 23 kasus, usia 31-50 tahun 29 kasus, serta usia di atas 50 tahun sebanyak 11 kasus.

‎‎Sementara berdasarkan waktu, kasus DBD tercatat 27 kasus pada Januari, Februari 10 kasus, Maret 21 kasus, April 24 kasus, Mei 17 kasus, Juni 27 kasus, Juli 12 kasus dan Agustus 18 kasus. Dari total tersebut, sebanyak 88 pasien merupakan laki-laki dan 68 perempuan.

‎‎Asep menuturkan, memasuki musim kemarau masyarakat justru harus semakin meningkatkan kewaspadaan. Sebab, tempat-tempat penampungan air yang tidak dibersihkan secara rutin berpotensi menjadi lokasi berkembang biaknya jentik nyamuk Aedes aegypti.

“Memasuki musim kemarau, masyarakat harus melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Jangan sampai jentik nyamuk berkembang biak di saluran air, bak mandi atau tempat penampungan air lainnya,” ujarnya.

‎Menurut dia, Dinkes terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

‎‎Ia mengingatkan, nyamuk penyebab DBD tidak mengenal batas usia. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan rumah masing-masing.

“Kami meminta masyarakat rutin menguras bak air, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang berpotensi menampung air atau 3M. Selain itu, lakukan PSN dan terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” katanya.

0 Komentar