Menurut Usep, saat ini belum ada pengisian kekosongan pascapengunduran diri kepala desa bersama aparatur desa menandatangani surat pengunduran diri.
“Belum, karena sesuai arahan dari Dinas PMD bahwa persoalan tersebut pihak BPD desa harus segera melakukan musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Jadi kami masih menunggu informasi dari BPD,” ungkap Usep.(obi/dik)
