Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus penganggaran sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.
Melalui KUA-PPAS tersebut, pemerintah bersama DPRD menyepakati arah kebijakan belanja daerah dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2027.
“Ini merupakan komitmen bersama dalam menentukan prioritas pembangunan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Viman.
Baca Juga:Tim Dosen UPI Dampingi Ibu-Ibu KWT di Sukajadi Ciamis Sulap Hasil Aquaponik Jadi Keripik Bayam dan Dimsum LeleSTMIK DCI Dorong UMKM Sadulur Tasikmalaya Naik Kelas lewat AI dan Meta Ads
Viman menegaskan, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan skala prioritas. Setiap program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya mengarahkan anggaran pada belanja yang berkualitas, efisien, terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan 2027, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, pengembangan UMKM, pertanian, pariwisata serta penciptaan lapangan kerja.
“Peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan dan penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah,” kata dia.(Ujang Nandar)
