Selain persoalan parkir Dadaha, Yusuf juga menyoroti kondisi Pasar Cikurubuk dan Pasar Indihiang. Menurut dia, pengembangan dua pasar tersebut berkaitan erat dengan kualitas pelayanan, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi retribusi.
Yusuf mengatakan, saat dirinya masih menjabat, terdapat anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp150 miliar yang diperuntukkan bagi Cikurubuk dan Indihiang.
Ia mengaku berharap program tersebut dapat dilanjutkan setelah masa jabatannya berakhir. Namun, menurut Yusuf, prosesnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Baca Juga:Revitalisasi Sekolah: Swakelola Jangan Jadi Sandiwara!Peta Kuasa Menjelang Pertarungan Kadin!
“Coba bayangkan lamun Rp150 miliar turun ka urang. Ekonomi semua aja, UMKM hidup, pasar jadi bagus,” ujarnya.
Yusuf juga mengaku pernah melakukan studi banding ke Pasar Tangerang. Ia melihat pasar tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi kebutuhan sehari-hari, tetapi telah dikembangkan dengan fasilitas yang lebih modern.
“Pasar Tangerang luar biasa. Bangunannya sampai ada showroom mobil segala di pasar itu,” katanya.
Sementara itu, kondisi Pasar Cikurubuk hingga kini masih menjadi keluhan pedagang. Yusuf menilai kualitas pelayanan pemerintah akan berpengaruh langsung terhadap kemauan pedagang memenuhi kewajiban retribusi.
“Akibatnya berdampak ke mana? Retribusi teu malayar. Jadi bocor saja retribusi,” ujarnya.
Menurut Yusuf, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi kewajiban pedagang membayar retribusi. Pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang sepadan.
“Kalau pelayanan kita jelek, mereka pasti mengeluh,” katanya.
Yusuf juga menyinggung status aset Pasar Cikurubuk yang disebutnya hingga kini belum diserahkan kepada Pemkot Tasikmalaya oleh pengembangnya. Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah tidak bisa leluasa mengalokasikan anggaran pemeliharaan karena berkaitan dengan aspek administrasi dan aturan pengelolaan aset.
Baca Juga:Tunggakan Setoran Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya Harus Segera Dievaluasi, Biar Tidak Semakin RugiDari Raja PLT ke Raja Anggaran!
“Kalau sudah diserahkan kan tanggung jawab pemerintah. Pemeliharaan jalan, kalau rusak bisa diperbaiki. Sekarang kita enggak bisa memaksakan anggaran ke sana, jadi menyalahi aturan,” tuturnya.
Bagi Yusuf, pembenahan Dadaha dan pasar bukan semata soal mempercantik kawasan. Lebih jauh, dua sektor tersebut menyimpan potensi ekonomi dan PAD yang cukup besar.
Kini persoalannya tinggal bagaimana potensi tersebut benar-benar dikelola dengan sistem yang jelas. Sebab, ketika parkir disebut mampu menghasilkan ratusan juta rupiah, publik tentu akan bertanya: uangnya masuk ke kas daerah atau hanya lewat begitu saja? (Rezza Rizaldi)
