Dan di sinilah “Raja PLT” harus berhenti menjadi lelucon. Julukan itu enak untuk judul. Enak untuk bahan obrolan warung kopi.
Tetapi di baliknya ada pertanyaan serius tentang birokrasi. Sampai kapan sebuah pemerintahan membutuhkan pejabat sementara?
Dan lebih penting lagi: Kapan pejabat sementara itu harus berhenti dan digantikan oleh pejabat definitif?
Baca Juga:Enjang Why Not!Prabowo-KDM (Part 8): Menyiapkan Pilihan Cadangan Sebagai Aset Politik Masa Depan
Pemkot Tasikmalaya sendiri dalam beberapa bulan terakhir memang bergerak mengisi sejumlah jabatan strategis. Pada Juli 2026, tiga jabatan pimpinan tinggi pratama diisi melalui mekanisme yang disebut berbasis manajemen talenta dan rekomendasi BKN.
Itu kabar baik. Berarti sistem mulai berjalan. Tetapi sistem yang baik bukan hanya mampu mengisi kursi yang kosong.
Sistem yang baik harus mampu memprediksi kursi mana yang akan kosong sebelum kursi itu benar-benar kosong.
Inilah inti manajemen talenta. Bukan mencari pengganti setelah orang pensiun.
Tetapi sudah tahu: siapa penggantinya.
Maka Hanafi sebenarnya bukan sekadar cerita tentang seorang pejabat yang sering menjadi PLT. Ia adalah cermin.
Kalau ia terus dibutuhkan, mungkin karena ia memang sangat dipercaya. Tetapi kalau ia terus dibutuhkan untuk terlalu banyak kursi, bisa jadi ada sesuatu yang belum selesai dalam sistem regenerasi.
Karena birokrasi yang sehat bukan birokrasi yang punya satu pejabat super. Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang tidak panik ketika satu pejabat pergi.
Dan di situlah pertanyaan terbesar untuk Pemkot Tasikmalaya: Apakah mereka sedang membangun birokrasi yang punya banyak Hanafi?
Baca Juga:Prabowo, KDM (part 6): Merangkul untuk Mengendalikan!Bambu Apus Bercerita
Atau justru sedang membangun birokrasi yang terlalu sering membutuhkan Hanafi yang satu itu?
Sebab kalau jawabannya yang kedua, maka “Raja PLT” bukan lagi sekadar gelar. Ia bisa menjadi tanda: kerajaan sedang kekurangan putra mahkota. (red)
