TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka) Kabupaten Tasikmalaya mulai menjalani masa karantina sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tugas pengibaran Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masa karantina berlangsung mulai 10 hingga 14 Agustus 2026. Selama periode tersebut, para Capaskibraka menjalani pemusatan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan untuk memastikan kesiapan teknis sekaligus mental sebelum menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya, Jatnika Setiawan, mengatakan masa karantina telah dimulai sejak Minggu malam dan dilanjutkan dengan pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pada Senin pagi.
Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah
“Para Capaskibraka telah mulai menjalani karantina sejak Minggu malam. Memasuki Senin pagi, rangkaian kegiatan langsung dilanjutkan dengan pembukaan pendidikan dan pelatihan (diklat),” ujarnya saat di konfirmasi Radar.
Jatnika menjelaskan, pembukaan diklat sebelumnya direncanakan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya. Namun, agenda tersebut berubah karena Sekda harus mengikuti rapat pimpinan (Rapim). Pembukaan akhirnya dilakukan oleh Danlanud Wiriadinata.
Setelah pembukaan, para Capaskibraka langsung mengikuti rangkaian pembinaan dan latihan di lapangan belakang Gedung Bupati (Gebu). Selain kemampuan teknis pengibaran bendera, pembinaan diarahkan untuk membentuk kedisiplinan, kekompakan, ketahanan mental, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Menurut Jatnika, masa karantina menjadi salah satu tahapan penting sebelum para peserta mengikuti pengukuhan. Seluruh kegiatan disusun secara terstruktur agar mereka memiliki kesiapan yang matang ketika menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.
Rangkaian karantina dijadwalkan berakhir pada 14 Agustus 2026. Selanjutnya, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari, para Capaskibraka akan bergerak menuju Gedung Pendopo Lama untuk mengikuti persiapan pengukuhan.
“Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para Capaskibraka sebelum mereka menjalankan amanah sebagai pengibar bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” katanya.
Jatnika menegaskan, proses yang dijalani Capaskibraka bukan sekadar latihan baris-berbaris. Tugas mengibarkan bendera Merah Putih membutuhkan disiplin, tanggung jawab, ketahanan mental, serta kemampuan bekerja dalam satu kesatuan.
