Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga memberikan sejumlah kontribusi kepada masyarakat, seperti santunan, penyediaan tempat ibadah, sarana olahraga, serta pemenuhan sejumlah kewajiban kepada pemerintah desa.
“Perkebunan itu bukan tanah yang tidak bertuan. Semuanya jelas. Kepala desa pun sudah dikonfirmasi, tidak tahu-menahu dan tidak pernah mengizinkan orang-orang yang bukan warga desa masuk ke wilayah sini untuk melakukan perusakan,” kata dia.
Selain persoalan lahan, Seli mengaku keberatan dengan tindakan sejumlah pihak yang diduga berasal dari Serikat Petani Pasundan (SPP).
Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan hanya dugaan perusakan, tetapi juga adanya intimidasi terhadap pekerja yang berada di lokasi perkebunan.
Ia juga mengklaim hasil perkebunan berupa getah karet telah diambil oleh pihak lain tanpa izin.
“Saya keberatan dan merasa terganggu. Selain melakukan pengrusakan, juga ada intimidasi terhadap karyawan. Bahkan hasil getah juga ada yang diambil oleh mereka,” katanya.
Akibat berbagai tindakan yang diklaim merugikan tersebut, PT KSA memperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Seli menyebut nilai kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan secara pasti.
Pihak PT KSA juga mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat kepolisian.
Menurut Seli, laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan di Polres Tasikmalaya Kota.
“Buktinya saya ada semua. Karena merasa dirugikan, kami sudah menempuh jalur hukum dan saat ini prosesnya ada di Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya.
Baca Juga:Kades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus DiperhitungkanPasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov Jabar
Di tengah polemik pengelolaan lahan tersebut, sejumlah pekerja perkebunan yang merupakan warga setempat juga mengaku terdampak.
Salah seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, aktivitas menyadap pohon karet selama ini telah menjadi sumber penghasilan utama bagi dirinya dan keluarganya.
Ia mengaku khawatir kehilangan pekerjaan apabila aktivitas perkebunan terhenti akibat konflik dan persoalan pengelolaan lahan.
“Kami merasa dirugikan karena kehilangan pekerjaan sebagai penyadap. Kegiatan menyadap ini sudah menjadi mata pencaharian kami selama bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menyekolahkan anak,” ujarnya.
