CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis berencana mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dari semula 2027 menjadi akhir 2026. Sebanyak 40 desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir atau memasuki akhir masa jabatan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis Asep Khalid Fajari mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. SK tersebut menjadi dasar dimulainya seluruh tahapan Pilkades.
“Insyaallah (pelaksanan Pilkades akhir tahun 2026, Red) nunggu SK Bupati dahulu,” katanya kepada Radar, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:Konflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia TanahKades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus Diperhitungkan
Asep menegaskan, terdapat 40 desa yang direncanakan mengikuti Pilkades serentak pada akhir tahun ini. “Jadi nantinya kita adakan Pilkades serentak ada 40 desa di akhir tahun 2026,“ ujarnya.
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis Aman menambahkan, saat ini tahapan Pilkades serentak masih dalam proses pengajuan kepada bagian hukum untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan Bupati Ciamis.
Setelah SK ditandatangani, DPMD akan segera melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
“Selanjutnya, setelah keluar SK tahapan Pilkades serentak dari Bupati Kabupaten Ciamis, akan ada sosialisasi ke seluruh desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.“ katanya.
Menurutnya, SK tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran calon kepala desa hingga proses pemungutan suara.
“SK tersebut mengatur mulai pembentukan panitia Pilkades hingga pencoblosan para calon kepala desa. Ditargetkan memulai tahapannya pada September 2026,“ ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pilkades serentak Ciamis direncanakan menggunakan sistem hybrid, yakni menggabungkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dengan pemungutan suara manual melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga:Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov JabarDeru Mesin Merawat Silaturahmi, Hamida Motor Community Indonesia Persiapkan Touring ke Lampung
“Pelaksanaan rencananya hybrid, digital dan manual. Karena ini menindaklanjuti kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (mewacanakan agar Pilkades di Jawa Barat dilaksanakan secara elektronik atau e-voting, Red) dan bakal ada mendapatkan bantuan alat dari Provinsi Jawa Barat,“katanya.
Namun, dukungan peralatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum diterima. DPMD masih menunggu anggaran perubahan untuk memastikan ketersediaan perangkat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkades.
