“Akan tetapi barang yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menunjang kegiatan Pilkades serentak tersebut belum ada, menunggu anggaran perubahan nanti,“tambahnya.
Aman menjelaskan, percepatan Pilkades serentak dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya manusia di tingkat kecamatan. Jika Pilkades tetap dilaksanakan pada 2027, sejumlah kecamatan harus menyiapkan lebih banyak Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Awalnya Pilkades serentak ini dilaksanakan pada 2027, akan tetapi melihat situasi dan kondisi personel di kecamatan yang kurang ketika menjadi Penjabat Kepala Desa. Akhirnya kita pun mempercepat Pilkades serentak di akhir tahun ini,“ujarnya.
Baca Juga:Konflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia TanahKades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus Diperhitungkan
Adapun 40 desa yang direncanakan mengikuti Pilkades serentak yakni Cikaso, Kalijaya, Sindangrasa, Sindangsari, Sukamaju, Saguling, Imbanagara, Kujang, Raksabaya, Sukawening, Bangunharja, Mulyasari, Cintanagara, Selasari, Sidaharja, Sukanagara, Darmaraja, Sidamulih, Mekarmulya, Kertahayu, Sagalaherang, Kertajaya, Nagarapageuh, Kertamandala, Ciomas, Bahara, Sukakerta, Payungsari, Sindangbarang, Sukamulya, Sukajaya, Karangpari, Jangalaharja, Giriharja, Mekarjadi, Wanasigra, Kadupandak, Dimari, Sukajadi, dan Ciakar. (riz)
