Klaim Transaksi Parkir Bisa Dipantau, Pemkot Tasikmalaya Siapkan Sistem Digital SiNaTRiA

kerja sama parkir kota tasikmalaya
ilustrasi AI/Gemini
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID– Pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Di tengah dinamika yang ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai menguatkan sistem pengelolaan retribusi melalui digitalisasi.

‎‎Salah satunya dengan menyiapkan SiNaTRiA (Sistem Informasi Retribusi dan Analisa Parkir). Sistem tersebut dirancang untuk mencatat transaksi parkir on the street secara realtime, sekaligus membantu pemerintah memantau aktivitas parkir melalui sistem berbasis digital.

‎Plt Kabid Aptika Diskominfo Kota Tasikmalaya, Arif R Budiman, mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan parkir yang lebih terukur. Terlebih, sektor parkir juga berkaitan dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Lumba-Lumba Terdampar dan Mati di Pantai Timur PangandaranBeringin Tasikmalaya Mencari Pewaris!

“SiNaTRiA ini merupakan sistem digitalisasi parkir untuk mendukung optimalisasi PAD. Transaksi parkir on the street bisa tercatat secara realtime,” ujar Arif kepada Radar, Senin (10/8/2026).

‎Menurutnya, SiNaTRiA tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi. Sistem tersebut juga dilengkapi dashboard yang dapat digunakan untuk memantau transaksi, lokasi perangkat hingga keberadaan juru parkir secara realtime.

‎Dengan pola tersebut, data aktivitas parkir di lapangan dapat tersaji secara digital dan menjadi bahan bagi pemerintah dalam melakukan pemantauan maupun evaluasi pengelolaan parkir.

“Dashboard untuk menampilkan transaksi parkir dan lokasi perangkat serta juru parkir secara realtime,” katanya.

‎Arif menjelaskan, SiNaTRiA terdiri dari dua platform. Pertama, dashboard berbasis web yang diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan dan pemantauan. Kedua, aplikasi transaksi parkir digital berbasis Android yang dapat dipasang pada perangkat Mobile Point of Sale (MPOS) maupun smartphone Android.

‎Sistem tersebut juga mengakomodasi transaksi secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS. Artinya, proses pembayaran parkir ke depan dapat dilakukan dengan pilihan metode yang lebih beragam sesuai kebutuhan di lapangan.

“Untuk aplikasi transaksi parkir digital berbasis Android bisa di-install di MPOS ataupun smartphone Android. Mendukung pembayaran tunai dan non-tunai atau QRIS,” ujarnya.

Baca Juga:Jejak Panjang Nandang Suryana!KADIN Kota Tasikmalaya! Kursi Belum Diperebutkan, Tapi Bayangannya Sudah Ada

‎Digitalisasi ini menjadi salah satu langkah Pemkot Tasikmalaya dalam merespons kebutuhan pengelolaan parkir yang semakin berkembang. “Selain memudahkan pencatatan transaksi, sistem tersebut diharapkan dapat menghadirkan basis data yang lebih jelas mengenai aktivitas parkir di lapangan,” pungkasnya.(Firgiawan)

0 Komentar