TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik komentar pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya di media sosial dinilai tidak cukup diselesaikan sebagai persoalan personal.
Kasus tersebut justru dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membenahi kultur birokrasi dan etika aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.
Sekretaris Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Deden Faiz Taptajani mengatakan, posisi seorang pegawai di institusi pelayanan publik membuat perilaku personal memiliki konsekuensi terhadap citra lembaga.
Baca Juga:Dugaan Asusila Tukang Bakso di Tasikmalaya Masih Abu-Abu, Polisi Olah TKP Ulang untuk Bongkar FaktaRSUD dr Soekardjo Kekurangan Dokter Spesialis, Pemkot Tasikmalaya Gandeng Unpad Percepat Solusi
“Menurut saya, polemik komentar pegawai RSUD Kota Tasikmalaya harus kita tempatkan sebagai alarm bagi pembenahan kultur birokrasi, bukan sekadar persoalan personal seorang pegawai,” kata Deden, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, pemikiran Max Weber tentang birokrasi modern menempatkan aturan, profesionalitas dan tanggung jawab jabatan sebagai fondasi utama. Karena itu, perilaku aparatur tidak sepenuhnya bisa dipisahkan dari tanggung jawab profesional yang melekat pada jabatannya.
Apalagi, kata dia, perkembangan media sosial telah membuat batas antara ruang pribadi dan ruang publik semakin tipis. Unggahan atau komentar seorang pegawai dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi tempatnya bekerja.
“Media sosial telah menjadi bagian dari ruang publik. Apa yang disampaikan seorang aparatur dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi tempat ia bekerja,” ujarnya.
Deden menilai, penggunaan media sosial oleh aparatur juga harus memperhatikan aspek etika, integritas dan reputasi institusi.
Hal tersebut sejalan dengan prinsip pelayanan pemerintahan yang mengedepankan teknologi secara terpercaya dan beretika.
Karena itu, rencana pembinaan terhadap pegawai yang bersangkutan dinilai patut diapresiasi. Namun, pembinaan menurutnya tidak boleh berhenti pada persoalan bagaimana pegawai menggunakan media sosial.
Baca Juga:Modus Titip Limit Paylater Rugikan Warga Tasikmalaya-Ciamis Rp500 Juta, OJK dan Polisi Ungkap PelakuBNN Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape, Generasi Muda Jadi Target Empuk Sindikat Digital
Lebih jauh, pemerintah perlu membangun karakter aparatur agar mampu mengelola emosi, memahami konsekuensi komunikasi publik dan tetap menjaga profesionalitas ketika menghadapi tekanan.
“Pembinaan jangan berhenti pada bagaimana pegawai menggunakan media sosial. Yang lebih fundamental adalah membangun karakter aparatur yang mampu mengelola emosi, memahami konsekuensi komunikasi publik, dan tetap profesional dalam tekanan,” katanya.
Menurut Deden, apabila perilaku yang keliru dibiarkan tanpa koreksi yang proporsional, bukan tidak mungkin menjadi preseden buruk dan ditiru aparatur lainnya.
