Percepat Sertifikasi Halal, Pemkab Ciamis Targetkan 1.500 UMKM

Sertifikasi halal
Para pelaku UMKM Ciamis sedang mendaftarkan produknya ke program fasilitasi sertifikat halal gratis Pemerintah Kabupaten Ciamis di Islamic Center Ciamis, Jumat (31/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Ia mengaku program tersebut sangat membantu karena dapat meringankan beban pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Pelaku usaha lainnya, Ita (30), juga mengikuti program tersebut dengan mendaftarkan usaha es teh miliknya di Maleber yang telah beroperasi sejak 2023. Ia mengaku tertarik karena kesempatan memperoleh sertifikat halal gratis dari pemerintah jarang tersedia.

Menurut Ita, jika mengurus secara mandiri, dirinya tidak mengetahui prosedur maupun biaya yang harus dikeluarkan.

Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

“Mumpung ada sertifikat halal gratis, jadi saya mencoba mendaftarkan produk es tehnya,” katanya.

Hal serupa disampaikan Dita (27), pelaku usaha rangginang yang telah menjalankan usahanya selama tiga tahun. Ia mengaku belum pernah mengurus sertifikat halal secara mandiri sehingga memanfaatkan program fasilitasi dari pemerintah.

“Jadi fasilitasi Sertifikat Halal ini program bagus, karena tidak perlu mengurus sendiri biasa lebih ribet. Sehingga program ini dibutuhkan oleh UMKM, khususnya rangginang saya, yang harus memiliki sertifikat halal,” ujarnya. (riz)

0 Komentar