“Saya dituduh mengomentari budaya dengan nada merendahkan dan memberikan emotikon tertawa. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Saya juga mencari kanal YouTube maupun WhatsApp yang disebut-sebut menjadi sumbernya, tetapi tidak menemukan komentar ataupun emotikon seperti yang dinarasikan,” tegasnya.
Ia juga membantah pernah menghadiri acara yang disebut dalam narasi tersebut bersama salah seorang tokoh yang turut dikaitkan dalam unggahan itu.
Untuk sementara, laporan yang disampaikan kepada kepolisian berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:Ngaruat Simbol Nagara, Cara Warga Cintarasa Tasikmalaya Rawat Nasionalisme Akar Rumput Jelang HUT RI Kapolres Tasikmalaya Kota Berganti! Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Sentuhan Humanis Tetap Menyala
Kang Bara menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana lain selama proses penyelidikan.
“Awalnya kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Selanjutnya kami serahkan kepada penegak hukum apabila nanti ada perkembangan unsur pidana lainnya,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
