TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan teman sekelasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian perut hingga akhirnya harus menjalani operasi di Rumah Sakit Margono, Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Sebelumnya, kondisi korban sempat beberapa kali diperiksa oleh tenaga medis sebelum akhirnya dirujuk untuk menjalani operasi.
Ibu kandung korban, Erni Trisnayanti, mengatakan laporan baru disampaikan setelah kondisi anaknya mulai membaik karena selama ini ia lebih memprioritaskan proses penyembuhan.
Baca Juga:Paradoks Karaoke di Kota Tasik!Dua Telepon Tak Pernah Diam!
“Anak saya masih dalam pemulihan. Baru laporan akhir-akhir ini karena saya fokus penyembuhan anak saya. Jadi dugaan akibat pemukulan, anak saya harus dioperasi,” ujar Erni.
Erni menjelaskan, saat kejadian anaknya masih duduk di bangku kelas dua SD di salah satu sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa itu terjadi ketika para siswa sedang mengikuti persiapan pentas seni akhir tahun di lingkungan sekolah.
“Kejadiannya pas lagi persiapan mau pentas seni akhir tahun. Anak saya dipukul, sempat saya hampiri juga anak saya karena saya ada di sekolah,” terang dia.
Saat ini korban telah naik ke kelas tiga SD, namun masih menjalani pemulihan fisik sekaligus trauma akibat peristiwa tersebut.
“Anak saya dioperasi akhirnya di Rumah Sakit di Margono Purwokerto, kondisinya alhamdulillah ada perbaikan. Saya sengaja laporkan ini agar ada keadilan untuk anak saya,” tegas Erni.
Erni menduga pelaku pemukulan merupakan teman sekelas korban. Setelah mengetahui kondisi anaknya, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan keluarga korban. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari saksi dan keluarga korban.
Baca Juga:Dari Medan Perang ke Mimbar Pesantren!Anak Ketiga Ditemukan, Pencarian Anak Hilang di Tasikmalaya Tuntas, Misteri Kepergian Mulai Terkuak
“Benar sudah ditangani oleh kami. Karena ini melibatkan anak, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama dibawah 12 tahun maka penanganannya sesuai KUHP baru,” ungkap Josner.
