TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Defisit anggaran yang membayangi keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Informasi yang beredar di lapangan, kini defisit anggaran itu mendekati Rp200 miliar.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, H Oleh Soleh, meminta pemerintah daerah segera melakukan pembongkaran ulang terhadap perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar persoalan fiskal tidak berubah menjadi “bom waktu”.
Hal itu disampaikan Oleh Soleh usai bersilaturahmi ke Kantor Inspektorat Kota Tasikmalaya yang diterima Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, Kamis (30/7/2026).
Baca Juga:Edukasi Gizi Jadi Senjata Lawan Stunting, Poltekkes Tasikmalaya Dorong Keluarga Manfaatkan Pangan LokalTambal Sulam Jalan Lingkar Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya Dimulai, Semoga Awet
Menurutnya, kondisi fiskal yang sedang dialami daerah bukan hanya terjadi di Kota Tasikmalaya, tetapi hampir dirasakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran dan dinamika ekonomi global.
“Efisiensi anggaran ini terjadi di seluruh pemerintah, dari Sabang sampai Merauke. Saya yakin Presiden memiliki niat baik agar setiap rupiah APBN maupun APBD benar-benar berdampak kepada masyarakat,” katanya kepada Radar.
Meski demikian, ia mengakui kebijakan efisiensi saat ini membuat sebagian daerah merasa ruang fiskalnya semakin sempit.
Namun, dirinya meyakini pemerintah pusat masih mencari formulasi terbaik agar program nasional dapat terintegrasi dengan kebutuhan pemerintah daerah.
“Kita sedang berada dalam kondisi fiskal yang bergejolak, termasuk dipengaruhi situasi geopolitik. Saya yakin nanti akan ditemukan formulasi terbaik agar program pusat selaras dengan RPJMN, RPJMD provinsi hingga RPJMD kabupaten dan kota,” terangnya.
Secara khusus, Oleh Soleh menyoroti kondisi keuangan Kota Tasikmalaya yang disebut sedang menghadapi defisit sekitar Rp200 miliar.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan bukan menambah program baru, melainkan membedah kembali dokumen APBD dan menentukan ulang skala prioritas pembangunan.
Baca Juga:OJK Tasikmalaya Bentengi Guru dari Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Program GENIUSKualitas Pembiayaan Jadi Motor Laba BTPN Syariah, Pembiayaan Tumbuh 9 Persen
“Perencanaan RKPD yang sudah ditetapkan di dalam Perda APBD harus dibongkar ulang. Mana yang benar-benar menjadi prioritas, mana yang bisa ditunda. Kalau tidak dilakukan, ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya.
Ia menilai revisi APBD harus dilakukan secepat mungkin menyesuaikan kondisi riil pendapatan daerah.
Pasalnya, berbagai program yang sudah diumumkan kepada masyarakat dikhawatirkan tidak dapat direalisasikan apabila kemampuan fiskal tidak mencukupi.
