TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan pentingnya percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, keberadaan LP2B menjadi kunci dalam menjaga lahan pertanian produktif agar tidak terus tergerus alih fungsi lahan.
Aslim mengatakan, DPRD menyambut baik langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tengah melakukan penyesuaian kawasan LP2B sebagai bagian dari penyusunan revisi RTRW dan RDTR.
Baca Juga:Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 MeterAturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan Kualitas
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu dokumen resmi rancangan tersebut yang sedang berproses di pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu draf RDTR dan RTRW yang saat ini sedang dalam proses penandatanganan di tingkat pusat,” ujar Aslim, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai pembahasan LP2B tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, semakin lama penetapan dilakukan, semakin besar pula risiko berkurangnya lahan pertanian yang seharusnya masuk dalam kawasan perlindungan.
“LP2B harus segera diselesaikan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan lahan yang semestinya dilindungi justru habis akibat alih fungsi,” katanya.
Aslim menegaskan, setelah dokumen revisi RTRW dan RDTR masuk ke DPRD, pihaknya akan segera mempelajari secara menyeluruh isi rancangan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan pengaturan kawasan pertanian berkelanjutan.
“Nanti akan kami bahas. Saya juga akan melihat langsung bagaimana isi draf RDTR setelah masuk ke DPRD,” ucapnya.
Menurutnya, lahan-lahan pertanian yang selama ini masih produktif harus tetap dipertahankan karena memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan Kota Tasikmalaya. Ia berharap tidak ada pengurangan kawasan pertanian produktif dalam pembahasan revisi tata ruang.
Baca Juga:Pengemudi Masih Belajar, Mobil Seruduk Motor dan Tabrak Gapura di Indihiang Kota TasikmalayaKerja Sama Pengelolaan Parkir Bukan Inisiatif Dishub Kota Tasikmalaya, Keberlanjutannya Akan Dievaluasi
“Lahan yang selama ini produktif dan menjadi penunjang ketahanan pangan harus tetap dipertahankan. Jangan sampai hilang dalam proses pembahasan,” tegasnya.
DPRD, lanjut Aslim, berkomitmen terus mendorong agar pembahasan LP2B dapat segera dituntaskan sehingga memiliki kepastian hukum dan menjadi dasar perlindungan lahan pertanian di Kota Tasikmalaya.
“Pada prinsipnya kami akan terus mendorong agar pembahasan LP2B segera selesai begitu drafnya masuk ke DPRD,” katanya.
