Belum Berubah Setelah Dikelola Vendor, Karcis Parkir di Kota Tasikmalaya Hanya Diberikan Jika Diminta

Karcis parkir Kota Tasikmalaya
Jukir di Jalan Masjid Agung Kota Tasikmalaya memperlihatkan karcis parkir yang selalu dibawanya, Selasa (28/7/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Kalau bayar Rp3.000 lengkap biasanya ada karcis. Tapi kalau cuma Rp2.000, ada yang minta karcis, ada yang tidak,” katanya.

Dia juga mengakui saat ini pengelolaan parkir di tempatnya telah dikelola pihak ketiga.

Sebelumnya, polemik pengelolaan parkir oleh pihak ketiga menjadi sorotan DPRD Kota Tasikmalaya dan Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantik).

Baca Juga:Kerja Sama Pengelolaan Parkir Bukan Inisiatif Dishub Kota Tasikmalaya, Keberlanjutannya Akan DievaluasiWali Kota Tasikmalaya Mentahkan Usulan Pembentukan Satgas Penertiban Parkir! Tugas Itu Sudah Melekat di Dishub

Kritik mengemuka lantaran efektivitas kerja sama vendor dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan klasik di lapangan.

Kepala Dishub Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan menegaskan fokus pemerintah bukan membentuk Satuan Tugas (Satgas) baru, melainkan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak kerja sama.

Menurut Iwan, pihak ketiga mengajukan sendiri kerja sama kepada Dishub, kemudian diverifikasi berdasarkan regulasi, kemampuan, dan target yang disanggupi sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman.

“Kami tidak pernah membuka penawaran. Mereka yang datang mengajukan kerja sama, kemudian diverifikasi, dikaji, baru dilakukan MoU jika memenuhi syarat,” katanya.

Ia menegaskan Dishub tetap memegang fungsi pengawasan sekaligus pemungutan retribusi. Sementara vendor hanya menjadi mitra pengelola untuk mendukung peningkatan PAD.

Evaluasi terhadap kinerja vendor, lanjut Iwan, masih terus dilakukan karena skema kerja sama baru berjalan pada pertengahan 2026.

Perdebatan pun kini tidak lagi sebatas perlu atau tidaknya Satgas Parkir. Yang lebih mendesak justru memastikan perubahan tata kelola benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga:Soal Kerja Sama Parkir, Mantan Kadishub Kota Tasikmalaya: Inovasi Harus Memberi Hasil LebihPasanggiri Pencak Silat Priangan Timur di Tasikmalaya Terkendala Akomodasi

Sebab, jika setelah berganti pengelola praktik “karcis hanya kalau diminta” masih menjadi pemandangan sehari-hari, maka publik berhak bertanya, apakah yang berganti hanya nama pengelolanya, sementara kebiasaannya tetap berjalan di jalur lama. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar