Wali Kota Tasikmalaya Mentahkan Usulan Pembentukan Satgas Penertiban Parkir! Tugas Itu Sudah Melekat di Dishub

Satgas penertiban parkir
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Parkir langsung dimentahkan oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan. Secara aturan, Dishub bersama stakeholder terkait punya tanggung jawab menertibkan ketika ada persoalan.

Di tengah kritik DPRD dan aktivis terhadap skema kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga merupakan bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana kebijakan tersebut telah melalui kajian serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Karena itu, berbagai kendala yang muncul di lapangan dinilai Viman sebagai bagian dari proses penerapan sistem baru. Termasuk kesepakatan tidak rasional soal imbal jasa 5% untuk pengelola parkir.

Baca Juga:Soal Kerja Sama Parkir, Mantan Kadishub Kota Tasikmalaya: Inovasi Harus Memberi Hasil LebihPasanggiri Pencak Silat Priangan Timur di Tasikmalaya Terkendala Akomodasi

“Kalau ada hambatan, tantangan, atau kekurangan itu bagian dari proses. Tidak mungkin langsung sempurna karena ini budaya baru yang membutuhkan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Menanggapi usulan pembentukan Satgas yang diajukan vendor parkir, Viman mengisyaratkan belum diperlukan pembentukan tim baru, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Fungsi pengawasan itu sudah ada di Dishub bersama stakeholder lain seperti Satpol PP dan kepolisian. Tinggal dijalankan saja. Saya rasa belum perlu ada Satgas lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam nota kesepahaman kerja sama dengan pihak ketiga telah diatur berbagai kewajiban, termasuk pengembangan digitalisasi sistem parkir dan pemetaan potensi pendapatan parkir.

Karena itu, pemerintah lebih menekankan optimalisasi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak dibanding menambah struktur baru.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengaku pertama kali mengetahui polemik usulan Satgas dari pemberitaan media. Menurutnya, komunikasi antar pihak perlu diperkuat agar kebijakan yang bertujuan meningkatkan PAD tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kalau bisa didudukkan bersama. Penataan parkir harus kondusif dan sesuai harapan semua pihak,” tuturnya.

Baca Juga:Camat, Lurah dan UPTD Monitor! Depo Sampah Dadaha Jangan Sampai Jadi TPS Liar Setelah DitutupViral Video Tindakan Asusila di Jalan HZ Mustofa, Lurah dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Cari Pelakunya

Secara pribadi, Diky juga menyarankan agar konsep pengelolaan parkir kembali dikonsultasikan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, sehingga setiap perubahan memiliki landasan kajian yang lebih matang. Ia mengibaratkan perubahan sistem parkir seperti seseorang yang terbiasa makan nasi lalu harus beralih makan steak.

0 Komentar