Indigofera Berpotensi Dongkrak PAD Tasikmalaya, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya

ketua dprd kabupaten tasikmalaya
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs H Budi Ahdiat (kiri) bersama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 7, Luthfi Hizba Rusydia (kanan) saat meninjau lokasi hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir, Sabtu (25/7/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs H Budi Ahdiat, mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengembangkan tanaman Indigofera di lahan hutan rakyat yang tidak produktif sebagai bagian dari konsep Integrated Farm atau pertanian terpadu.

Menurutnya, pengembangan tanaman tersebut berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat dan ketahanan energi.

Dorongan itu disampaikan setelah Budi meninjau langsung kawasan hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, didampingi penggagas konsep Integrated Farm sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia.

Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

Menurut Budi, Indigofera memiliki potensi besar karena dapat dimanfaatkan dari berbagai sisi. Daunnya menjadi pakan ternak domba berkualitas, batangnya dapat digunakan sebagai bahan baku biomassa pengganti batu bara, sementara tanaman tersebut juga mampu memperbaiki kesuburan lahan yang kurang produktif.

Ia menjelaskan, konsep pertanian terpadu di Bojonggambir memberikan manfaat ganda, mulai dari penyediaan pakan ternak, peningkatan kualitas lahan, hingga mendukung penyediaan energi terbarukan bagi kebutuhan biomassa PLN.

“Saya mengajak di momen hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394 ini, potensi sumber daya alam di Kabupaten Tasikmalaya yaitu Indigofera di Kecamatan Bojonggambir ini bisa dikembangkan lebih luas lagi di desa-desa wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ajak Budi.

Budi menilai Kabupaten Tasikmalaya memiliki hutan rakyat seluas puluhan ribu hektare yang sebagian masih belum produktif. Menurutnya, penanaman Indigofera dapat menjadi langkah awal memperbaiki kualitas lahan sehingga dapat dimanfaatkan kembali untuk budidaya tanaman hortikultura, kopi maupun palawija.

Atas dasar itu, ia berharap model pengembangan Indigofera yang telah berjalan di Bojonggambir dapat direplikasi di kecamatan lain.

“Saya mendorong kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar lahan tidak produktif atau hutan rakyat yang luasnya mencapai ribuan bahkan puluhan ribu hektare bisa ditanami Indigofera sebagai tanaman energi dan biomassa pengganti bahan baku batu bara,” dorong Budi.

Menurutnya, konsep Integrated Farm yang dikembangkan Luthfi Hizba Rusydia tidak hanya berorientasi pada sektor pertanian dan peternakan, tetapi juga berpotensi meningkatkan PAD melalui pemberdayaan masyarakat.

0 Komentar