“Jadi integrated farm atau pertanian terpadu dari pemanfaatan Indigofera ini harus dikembangkan secara luas karena akan berdampak dan bermanfaat bagi semua baik masyarakat, peternak dan petani di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia.
Budi menambahkan, sistem pertanian terpadu yang menggabungkan perkebunan Indigofera dengan peternakan domba di Desa Bojongkapol menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan. Limbah peternakan dimanfaatkan kembali menjadi pupuk kompos, sedangkan sisa tanaman digunakan sebagai pakan ternak sehingga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Model tersebut dinilai mampu menekan biaya produksi karena petani dan peternak tidak lagi bergantung pada pupuk maupun pakan kimia dari luar. Selain itu, pengembangan Indigofera juga dinilai sejalan dengan program ketahanan energi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga
“Lahan tidak produktif oleh pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus ditanami Indigofera untuk meningkatkan PAD. Bahkan saya akan mencontohkan menanam Indigofera di desa-desa di daerah pemilihan (Dapil) agar bisa ditanami,” ajak Budi.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dapil 7, Luthfi Hizba Rusydia, mengaku mengapresiasi perhatian Ketua DPRD yang meninjau langsung lokasi hutan energi Indigofera di Desa Bojongkapol.
“Intinya beliau (Budi Ahdiat, red) sangat mengapresiasi dan mendukung untuk pengembangan tanaman Indigofera di desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Karena manfaatnya jelas untuk pemberdayaan masyarakat, juga potensi sumber daya alam yang bisa dieksplorasi untuk kebutuhan energi pusat,” terang Luthfi.
Menurut Luthfi, dukungan terhadap pengembangan Indigofera merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, mengingat pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap pengembangan energi terbarukan.
“Karena pemerintah pusat sudah memberikan ruang bahkan atensi dengan memberikan dukungan untuk pengembangan sumber energi terbarukan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP ini.
Ia menambahkan, kawasan hutan energi Indigofera di Bojonggambir telah menjadi bahan kajian nasional seiring meningkatnya perhatian pemerintah terhadap program ketahanan energi.
Luthfi menilai kawasan hutan energi di Desa Bojongkapol layak dijadikan pilot project pengembangan Indigofera di Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki 351 desa di 39 kecamatan.
