TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Masuknya rekrutmen pegawai untuk perusahaan yang mendistribusikan minuman beralkohol dalam program Hayu Gawe Dinas Tenaga Kerja (Disnakere) Kota Tasikmalaya merupakan bentuk kelalaian. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi supaya lembaga pemerintah lebih teliti dalam memfasilitasi.
Ketua Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Miftah Farid, menyoroti menyoroti kelalaian Disnaker tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Miftah mengapresiasi langkah Disnaker yang telah mengakui adanya kekeliruan serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Baca Juga:Kerja Sama Pengelolaan Parkir Bukan Inisiatif Dishub Kota Tasikmalaya, Keberlanjutannya Akan DievaluasiWali Kota Tasikmalaya Mentahkan Usulan Pembentukan Satgas Penertiban Parkir! Tugas Itu Sudah Melekat di Dishub
“Kami mengapresiasi sikap Disnaker yang mengakui adanya kekeliruan. Ini menunjukkan ada tanggung jawab. Namun tentu saja, ke depan harus ada evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Miftah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami tidak semua produk yang dipasarkan sebuah perusahaan merupakan barang yang dilarang. Namun, menurutnya, produk minuman beralkohol memiliki sensitivitas yang tinggi sehingga harus disikapi secara hati-hati.
“Tidak semua produk perusahaan itu merupakan produk yang dilarang. Akan tetapi, ketika ada produk minuman beralkohol yang ditampilkan dalam ruang publik milik pemerintah, tentu akan menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” ujarnya.
Miftah menambahkan, kerja sama pemerintah dengan dunia usaha untuk membuka lapangan pekerjaan merupakan langkah yang baik. Namun, bentuk kerja sama tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dukungan terhadap distribusi minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya.
“Silakan bekerja sama dengan perusahaan untuk membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Tetapi harus dipastikan kerja sama itu tidak bertentangan dengan aturan daerah maupun nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Menurutnya, setiap materi yang dipublikasikan melalui akun atau platform resmi pemerintah harus melalui proses verifikasi yang lebih ketat. Hal itu penting agar tidak memunculkan polemik yang sebenarnya bisa dihindari.
“Niat baik saja tidak selalu menghasilkan dampak yang baik apabila tidak dibarengi dengan ketelitian. Publikasi di akun resmi pemerintah harus benar-benar diperiksa, jangan sampai ada materi yang mudah menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan disalahgunakan,” katanya.
