Patroli Gabungan di Garut, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Patroli
Petugas saat melakukan patroli gabungan di Garut. (Polres Garut)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam 25 Juli 2026.

Patroli gabungan itu dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, patroli gabungan ini melibatkan ratusan personel.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

“Melibatkan 475 personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Garut, Polsek jajaran, Brimob, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan,” ucapnya.

KRYD dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres Garut.

Fokus pada upaya pencegahan gangguan Kamtibmas, pemberantasan premanisme, balap liar, geng motor, peredaran minuman keras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Ia menyampaikan, patroli kali ini dilakulan ke sejumlah titik stategis.

“Kawasan perkantoran pemerintahan seperti Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kantor Bupati Garut, Pendopo Garut, kawasan rawan kriminalitas, pusat keramaian, lokasi wisata, hingga jalur-jalur yang berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar maupun aktivitas kelompok bermotor,” katanya.

Selain itu, petugas juga menggelar Patroli Blue Light pada jalur-jalur rawan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi aksi geng motor, premanisme, dan kejahatan jalanan sesuai dengan Maklumat Kapolda Jawa Barat.

Petugas turut menerapkan metode patroli “Park, Walk and Talk”, yakni berdialog langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

“(Imbauan) soal peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, serta mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam,” lanjutnya.

Imbauan juga disampaikan kepada para remaja agar mematuhi pemberlakuan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, sekaligus mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

Pihaknya juga melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan knalpot bising, peredaran minuman keras, serta kenakalan remaja.

Polsek jajaran juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Garut, petugas berhasil mengamankan 19 botol minuman keras.

0 Komentar