Bantuan Program SSK Rp 2,7 Juta Per Murid dari Pemprov Jabar Masih Tunggu Aturan

SMK manangga Pratama
Murid baru SMK Manangga Pratama usai mengikuti kegiatan MPLS Pancawaluya 2026, Rabu (21/7/2026) lalu. (Fitriah Widayanti/radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kepala SMK Manangga Pratama, Japar Solihin MPd, mengungkapkan bahwa sekolahnya menerima 14 murid limpahan dari SMK negeri pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Mereka merupakan calon murid yang tidak diterima di SMK negeri dan kemudian dialihkan ke sekolah swasta yang tergabung dalam program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).

Sesuai komitmen bersama antara sekolah swasta dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, seluruh murid tersebut dapat bersekolah secara gratis. Untuk mendukung program itu, Pemprov Jabar menjanjikan bantuan sebesar Rp2,7 juta per murid, yang terdiri atas Rp1,5 juta bantuan awal dan Rp1,2 juta untuk biaya SPP selama satu tahun.

Baca Juga:Prabowo Tunjuk Pria Kelahiran Tasikmalaya Ini Jadi Wakil Jaksa AgungHari Anak Nasional Dibayangi Bullying, UPTD PPA Kota Tasikmalaya Soroti Peran Keluarga sebagai Pangkal Masalah

Meski demikian, hingga kegiatan belajar mengajar dimulai, bantuan tersebut belum diterima pihak sekolah. Menurut Japar, besaran bantuan itu masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga pencairannya belum dapat dilakukan.

“Angka Rp2,7 juta ini belum tercantum dalam Pergub, masih dihitung,” ujarnya.

Kendati belum ada kepastian mengenai pencairan bantuan, pihak sekolah tetap menerima seluruh murid peserta program SSK sesuai komitmen yang telah disepakati bersama.

Namun, Japar mengatakan apabila anggaran yang dijanjikan pemerintah provinsi pada akhirnya tidak direalisasikan, sekolah akan mengembalikan mekanisme pendanaan kepada orang tua murid.

“Jika ke depannya anggaran yang dijanjikan tidak turun, maka pendanaan akan kami kembalikan kepada orang tua siswa,” katanya. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar