CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kabupaten Ciamis mengingatkan pentingnya pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari paparan paham radikalisme dan terorisme.
Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bangkesbangpol Ciamis, Riza Faisal Tahiat, mengatakan generasi muda saat ini menjadi kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme, terutama melalui ruang digital dan media sosial. Kerentanan tersebut dapat semakin meningkat ketika anak menjadi korban perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Seperti siswa SMA di Jakarta tahun 2025 dan baru-baru ini Seorang pelajar berinisial R (17) membawa bom rakitan yang diledakkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (14/7/2026). Diduga, ada aksi perundungan (bullying) di balik kasus ini,” katanya kepada Radar, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga:Ulama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan KeluargaDisdikbud Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pembangunan Kelas Baru SDN Kubangsari Taraju Belum Masuk Rencana
Menurut Riza, penyebaran paham radikalisme dan terorisme kini tidak lagi terbatas pada pertemuan langsung, melainkan telah berlangsung secara masif melalui media sosial.
Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku penyebaran paham terorisme, tetapi juga harus dilakukan melalui pembangunan karakter generasi muda.
“Harus kita bersama-sama dalam membangun karakter anak agar stop bullying ke temannya. Justru agar saling gotongroyong dan saling menyemangati satu sama lainnya untuk meraih cita-cita,” ujarnya.
Selain perundungan, Riza juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kualitas generasi mendatang.
Ia menyebut, dari sekitar 300 warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, lebih dari 50 persen di antaranya terjerat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Bagaimana mungkin bisa mencapai generasi emas tahun 2045, sedangkan pendidik utamanya perempuan mengalami kekerasan dan yang didik anaknya apakah tidak terdampak?. Seharusnya kita fokus melindungi dan membuat aman perempuan serta anak,” katanya.
Riza menilai anak yang mengalami kekerasan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan. Trauma tersebut dikhawatirkan dapat memicu perilaku negatif, termasuk keinginan untuk melakukan balas dendam ketika memiliki kesempatan.
