TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dengan menggelar Kampanye Anti Kekerasan pada Anak bertajuk “24 Jam Tanpa Jeda” di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan peringatan HAN tahun ini dikemas dengan konsep berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tema “24 Jam Tanpa Jeda” dipilih sebagai simbol bahwa perlindungan terhadap anak harus dilakukan tanpa henti.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
“Tahun 2026 ini konsepnya memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kami mengusung Kampanye Anti Kekerasan pada Anak ’24 Jam Tanpa Jeda’,” ujarnya.
Menurut Ato, tema tersebut memiliki filosofi bahwa anak harus mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama 24 jam setiap hari. Karena itu, peringatan Hari Anak Nasional tidak cukup hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan menghadirkan kegiatan yang menarik bagi anak-anak.
Dalam pelaksanaannya, KPAID menggandeng berbagai pihak, mulai dari unsur TNI, Polri, dunia usaha, perbankan hingga komunitas masyarakat untuk menghadirkan kegiatan edukatif sekaligus menghibur. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi momentum lahirnya inovasi dalam perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Ato menjelaskan, salah satu fokus utama kampanye tahun ini adalah memperkuat edukasi kepada keluarga. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga.
“Upaya yang kami lakukan salah satunya melalui sosialisasi secara masif. Yang kami sentuh bukan hanya anak-anak, tetapi juga para orang tua,” katanya.
Ia menilai edukasi kepada orang tua menjadi sangat penting di tengah meningkatnya penggunaan media sosial dan keterbukaan akses informasi. Orang tua dituntut memiliki kemampuan mengawasi aktivitas anak, terutama di ruang digital.
“Hari ini komunikasi terbuka sangat luas, media sosial juga sangat terbuka. Tidak menutup kemungkinan anak menggunakan fasilitas digital tanpa pengawasan orang tua.
Baca Juga:Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pemilihan Dewas RSUD KHZ Musthafa Tidak SahKalahkan Dua Pejabat Internal Pemkab, Kurniawan Resmi Dilantik sebagai Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi kepada anak sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua,” bebernya.
