Selain edukasi, KPAID juga menyoroti tren laporan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya yang terus meningkat. Hingga Juni 2026, KPAID telah menerima lebih dari 37 laporan kasus.
Meski demikian, Ato menegaskan peningkatan jumlah laporan tidak selalu berarti kasus kekerasan semakin banyak, melainkan menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
“Trennya memang selalu meningkat, tetapi tidak serta-merta berkonotasi negatif. Justru kami melihat ini sebagai meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor,” ucapnya.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
Ia menambahkan, infrastruktur pelaporan kini semakin mudah diakses sehingga masyarakat tidak lagi takut melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan ketika anak menjadi korban kekerasan.
Ato mengungkapkan, kasus yang paling banyak ditangani KPAID masih didominasi kekerasan seksual, baik dengan anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Berdasarkan data KPAID, sekitar 80 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak merupakan orang terdekat korban.
“Bisa ayah kandung, ayah sambung, kakak, maupun kerabat lainnya. Ini menjadi perhatian serius karena ancaman justru banyak berasal dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” katanya.
Rangkaian Hari Anak Nasional 2026 juga diisi berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti penampilan kreativitas anak-anak dari Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lain, khitanan massal, bakti sosial, dan berbagai kegiatan edukatif yang didukung dunia usaha. Pada penutupan kegiatan dijadwalkan hadir Pangdam sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Ato berharap kampanye “24 Jam Tanpa Jeda” tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama yang dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) Kabupaten Tasikmalaya, Dra Hj Wini MSi yang mewakili Bupati Tasikmalaya, menegaskan peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
