OJK Setujui Merger BPRS Rizky Barokah, Industri BPR Syariah Diperkuat Hadapi Tantangan Bisnis

OJK setujui merger BPRS
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati menyerahkan surat keputusan kepada pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) melalui langkah konsolidasi.

Terbaru, OJK menyetujui penggabungan PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari guna memperkuat struktur permodalan, tata kelola, serta daya saing industri keuangan syariah.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026.

Baca Juga:Relokasi TPS Dadaha Terkendala Lahan, DLH Kota Tasikmalaya Bidik Aset PemprovKata Tokoh Pemuda, Untung 5 Persen untuk Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Tak Rasional 

Penggabungan dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati mengatakan, konsolidasi BPRS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” ujar Nofa saat penyerahan surat keputusan kepada pengurus BPRS hasil penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026).

Menurut dia, OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan BPRS yang sehat, adaptif, serta mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Di tengah persaingan industri jasa keuangan yang semakin ketat, penguatan kelembagaan dinilai menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.

Melalui penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil merger.

Sementara kantor pusat BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Baca Juga:Nobar Final Piala Dunia di Kodim 0612 Tasikmalaya Jadi Penggerak UMKM untuk Siapkan Ekosistem Ekonomi BaruMaling Panik Dipergoki Satpam, Puluhan Bungkus Rokok di Minimarket Tasikmalaya Gagal Digondol

Selain memperkuat struktur kelembagaan, merger ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan nasabah, hingga penyediaan produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera melakukan sejumlah langkah penguatan internal.

Mulai dari peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas pembiayaan, penyelesaian pembiayaan bermasalah, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan industri BPRS agar tidak sekadar bertahan, tetapi juga mampu tumbuh di tengah dinamika ekonomi.

0 Komentar