TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat mengaktifkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri disambut positif kalangan sekolah swasta. Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan persaingan yang lebih seimbang dalam penerimaan peserta didik baru.
Kepala SMA KHZ Musthafa, Eni Nuraeni SPd MPd mengatakan, sejak kebijakan pendidikan gratis diberlakukan di SMA dan SMK negeri, sebagian besar orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta, terutama yang belum memiliki nama besar, semakin sulit memperoleh siswa baru.
“Sejak diberlakukannya kebijakan pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri, sebagian besar orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga:Doktor Dadaha!Isyarat Budi Budiman!
Wacana penerapan kembali SPP di SMA/SMK negeri rencananya hanya diberlakukan bagi siswa dari keluarga kategori desil 6 hingga desil 10. Sementara siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin pada desil 1 hingga desil 5 tetap dibebaskan dari biaya pendidikan.
Eni menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi sekolah swasta. Menurutnya, sejak sekolah negeri digratiskan, banyak orang tua berbondong-bondong memilih sekolah negeri sehingga sekolah swasta seperti mengalami “mati suri”.
Ia mengatakan sekolah swasta yang belum memiliki branding kuat atau sekolah swasta “alit” paling terdampak karena semakin kehilangan calon peserta didik.
Menurut Eni, biaya operasional pendidikan jauh lebih besar dibandingkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah. Ia mengutip pendapat sejumlah praktisi pendidikan yang menyebut pendidikan gratis baru dapat berjalan optimal apabila bantuan pemerintah mencapai sekitar Rp4,8 juta per siswa per tahun.
Sementara itu, dana BOS yang diterima sekolah saat ini sekitar Rp1.510.000 per siswa per tahun atau sekitar Rp125 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai belum cukup untuk meningkatkan mutu siswa, kualitas guru, maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.
“Seorang praktisi pendidikan pernah mengatakan bahwa sebenarnya sekolah gratis bisa terlaksana apabila dana bantuan pemerintah melalui BOS sudah mencapai Rp 4,8 juta per siswa per tahun,” ucapnya.
