CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung ramah anak.
Kegiatan pengenalan sekolah diharapkan menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik baru tanpa praktik perpeloncoan maupun tekanan yang dapat berdampak pada kesehatan mental.
Untuk memastikan hal tersebut, DP2KBP3A turun langsung ke sejumlah sekolah memberikan edukasi mengenai perlindungan anak sekaligus memantau pelaksanaan MPLS agar sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.
Baca Juga:Semangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten TasikmalayaKomisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pemilihan Dewas RSUD KHZ Musthafa Tidak Sah
Kepala Bidang PPPA DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Elis Lismayani SKM Bdn MM mengatakan, MPLS harus mampu menciptakan suasana yang membuat peserta didik merasa aman, nyaman, dan bahagia sejak hari pertama masuk sekolah.
“Mulai kegiatan MPLS ini, kita mengisi ke sekolah-sekolah, seperti di wilayah SMPN 1 Cisaga dan SMP Miftahul Ulum Baregbeg. Hal itu, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan MPLS berjalan sesuai dengan prinsip ramah anak,” katanya kepada Radar, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, materi yang diberikan tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membekali peserta didik dengan pemahaman tentang perlindungan anak agar terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan (bullying), kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga ancaman melalui media sosial.
“Bagaimana kita memberikan semangat kepada peserta didik baru sekaligus memastikan pelaksanaan MPLS berlangsung ramah anak dan menyenangkan. Kemudian, mereka juga bisa sebagai pelopor dan pelapor, sehingga anak bebas dari segala bentuk tekanan atau kekerasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kunjungan selama MPLS merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif sejak hari pertama sekolah.
“Pemberian materi MPLS nantinya bagaimana para murid bisa deteksi dini ketika ada kekerasan seksual pada anak dan mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan belajar yang baru,” katanya.
Elis menjelaskan, deteksi dini kekerasan seksual penting dipahami siswa agar mereka mampu mengenali tanda-tanda seperti rayuan, ancaman, maupun sentuhan yang tidak pantas. Jika mengalami atau mengetahui indikasi tersebut, siswa diharapkan segera melaporkannya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) atau Bidang PPPA DP2KBP3A Kabupaten Ciamis.
