PANGANDARAN, RADSIK–Insinden kapal tingkang terguling dan menumpahkan batu bara di perairan wilayah Pangandaran serta pesisir pantai memberikan dampak yang tidak sepele. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menyebutkan kasus tersebut membuat perairan mengandung logam berbahaya.
Sudah hampir satu bulan material batu bara belum juga diatasi 100 persen. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bersama DPRD Kabupaten Pangandaran kembali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani tumpahan batu bara di perairan Pangandaran.
Insiden tongkang bermuatan ribuan ton batu bara yang mengalami gangguan di perairan Pangandaran pada 16 Juni 2026 mengakibatkan muatan batu bara tumpah ke laut. Hampir sebulan berlalu, proses evakuasi material batu bara dari dasar laut belum dilakukan dan berpotensi memperparah dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas nelayan.
Baca Juga:Kepemimpinan Baru MA PSM Pangandaran Sudah Ditetapkan, Siap Bersinergi dan Semakin MajuSetoran Ilegal Parkir Lebih Besar dari yang Resmi! Rekanan Keluhkan Soal Oknum
Kepala DLH Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa gelombang laut yang tinggi sudah menghancurkan bongkahan batu bara menjadi partikel-partikel halus yang menyebar di kolom air.
Material tersebut tidak mudah terurai sehingga mengubah kondisi fisik maupun kimia perairan. Hasil uji laboratorium menunjukkan partikel halus batu bara menghalangi penetrasi cahaya matahari ke dasar laut.
“Kondisi itu berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan perairan, terutama dengan menurunnya kadar Oksigen Terlarut (Dissolved Oxygen/DO) hingga berada di bawah ambang batas normal,” ujarnya.
Menurut Ai, rendahnya kadar oksigen terlarut akan mengganggu daya dukung ekosistem laut dan berpotensi menekan produktivitas sektor perikanan.
“Parameter DO ini mempengaruhi secara signifikan daya dukung makhluk hidup di dalam air. Kondisi ini berpotensi menurunkan hasil tangkapan nelayan atau menekan tingkat kelangsungan hidup (survival rate) pada tambak maupun hatchery yang memanfaatkan air laut,” katanya.
DLH Jawa Barat pun mengingatkan adanya ancaman jangka panjang dari endapan batu bara di dasar laut. Material itu berpotensi melepaskan berbagai logam berat melalui proses pelindian (leaching), seperti arsenik, merkuri, timbal, dan kadmium, yang dapat mencemari lingkungan perairan secara berkepanjangan.
Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh hasil pengujian sedimen dasar laut. Tim ahli menemukan akumulasi logam berat dalam konsentrasi yang tinggi, dengan kandungan arsenik, kromium, dan nikel sebagai unsur dominan, disusul timbal, kadmium, serta merkuri.
