DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Tidak Tercapainya Target PAD dan Besarnya SILPA

DPRD Soroti Tak Tercapainya PAD dan Besarnya SILPA
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2025, dalam Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), rendahnya penyerapan anggaran, serta besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Laporan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/7/2026).

Fraksi Gerindra mempertanyakan tidak tercapainya target pendapatan daerah sebesar Rp95,73 miliar. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci sumber pendapatan yang tidak memenuhi target, penyebabnya, serta langkah perbaikan agar perencanaan pendapatan pada tahun berikutnya lebih akurat.

Baca Juga:Pangdam III/Siliwangi Beri Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IVDPRD Jabar Dukung Bandara Husein Beroperasi, Tapi BIJB Kertajati Harus Tetap Optimal

Fraksi Gerindra juga menyoroti belanja daerah yang tidak terserap sebesar Rp212,99 miliar. Menurut Usman, kondisi tersebut tidak cukup dijelaskan hanya sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Dalam pandangan kami, sisa belanja sebesar ini tidak boleh hanya dijelaskan sebagai efisiensi,” ungkap Usman.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus mampu membedakan secara jelas antara efisiensi riil dengan anggaran yang tidak terserap akibat keterlambatan program, gagal tender, lemahnya perencanaan, hambatan pelaksanaan, maupun rendahnya kapasitas organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai SILPA sebesar Rp117,21 miliar perlu menjadi bahan evaluasi serius.

“Namun di sisi lain, silpa yang besar dapat menunjukkan bahwa sebagian program pembangunan belum berjalan optimal,” terang Usman.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah menjelaskan komposisi SILPA secara rinci, apakah berasal dari sisa kas, kegiatan yang belum selesai, penghematan belanja, atau pendapatan yang diterima menjelang akhir tahun.

Fraksi Gerindra juga menemukan kekeliruan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah.

“Kami mencatat adanya kekeliruan substansial pada pasal 1 ayat (1), yaitu tertulis tahun anggaran 2024, padahal raperda ini membahas tahun anggaran 2025,” jelas Usman.

Baca Juga:Banggar DPRD Jabar Targetkan Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Rampung Tepat WaktuGelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten Tasikmalaya

Menurutnya, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki karena berkaitan langsung dengan ketepatan objek pertanggungjawaban.

Usman juga menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya menampilkan laporan keuangan, tetapi harus dikaitkan dengan capaian pembangunan.

0 Komentar