Banggar DPRD Jabar Targetkan Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 Rampung Tepat Waktu

DPRD Jabar
Badan Anggaran DPRD Jabar saat melakukan rapat pembahasan. (Humas DPRD Jabar)
0 Komentar

BANDUNG, RADARTASIK.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD ditargetkan menuntaskan pembahasan sesuai jadwal agar hasilnya dapat disampaikan dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026.

Tahapan tersebut diawali dengan rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P2APBD 2025.

Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (7/7/2026) merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 2 Juli 2026 yang berisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, penyampaian jawaban gubernur menjadi tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah sekaligus forum untuk memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, kritik, pertanyaan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

“Untuk tahapan selanjutnya, setelah jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 ini adalah pembahasan oleh Badan Anggaran yang akan dimulai pada 8 sampai 10 Juli 2026,” kata Buky Wibawa.

Ia berharap Badan Anggaran dapat menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal sehingga hasilnya dapat dilaporkan dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026.

Pembahasan Ranperda P2APBD 2025 menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Melalui proses tersebut, DPRD berkomitmen memastikan seluruh pelaksanaan APBD dipertanggungjawabkan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, kritik, pertanyaan, dan rekomendasi yang diberikan DPRD terhadap Ranperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sekaligus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan

Pada sektor pendapatan daerah, Pemprov Jabar menyatakan akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan inovasi, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.

0 Komentar