TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menyiapkan formulasi penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besaran penyesuaian tersebut diharapkan berada di kisaran 20 persen dan masih dalam tahap penggodokan.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, mengatakan pihaknya berharap penyesuaian TPP dapat berada pada posisi 20 persen untuk yang paling tinggi.
Baca Juga:Pendidikan Jadi Jalan Isi Kemerdekaan, Idrisiyyah Bangun Generasi dari PAUD hingga Perguruan Tinggi di TasikKorban Meninggal karena Kecelakaan Maut di Jamanis Tasikmalaya Bertambah Jadi 4 Orang
Namun, besaran tersebut belum tentu diberlakukan secara seragam kepada seluruh ASN.
“Mudah-mudahan penyesuaiannya itu di posisi 20 persen,” ujar Asep kepada Radar, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah masih mempertimbangkan skema penyesuaian berdasarkan kelas jabatan.
Dengan demikian, pemotongan TPP tidak menutup kemungkinan dibuat bertingkat atau berbeda-beda, menyesuaikan posisi dan besaran penghasilan masing-masing ASN.
Asep menyebut, ASN pada kelas jabatan tertentu bisa saja mendapatkan persentase penyesuaian berbeda.
Sementara ASN pada kelas jabatan yang lebih rendah berpeluang memperoleh perlakuan berbeda dalam skema tersebut.
“Misalnya nanti yang kelas 15, kelas 14, kelas 13 sekian persen. Nanti yang kelas 10, 15 persen, yang 20 persen atau gimana lah. Itu jadi ada subsidi,” terangnya.
Skema tersebut, kata Asep, masih berupa formulasi yang tengah dihitung.
Ia mencontohkan, kelas jabatan yang melekat pada jabatan strategis seperti kepala dinas, direktur rumah sakit, dokter spesialis, hingga jabatan fungsional madya memiliki karakteristik berbeda.
“Jadi pokoknya tergantung dari posisi kelas jabatan,” bebernya.
Baca Juga:HUT RI ke-81, Wali Kota Tasikmalaya Tekankan Kemerdekaan Harus Terasa dalam Kehidupan RakyatKecelakaan Maut di Jamanis Tasikmalaya! Dua Orang Meninggal Dunia, Enam Lainnya Masuk Rumah Sakit
Jika penyesuaian sebesar 20 persen paling tinggi diterapkan, Pemkot Tasikmalaya memperkirakan efisiensi anggaran TPP berada di kisaran Rp14 miliar.
Namun, angka tersebut masih akan dihitung dan disesuaikan kembali setelah formulasi final ditetapkan.
“Kalau 20 persen itu sekitar Rp14 miliaran efisiensinya,” tambah Asep.
Menariknya, penyesuaian tersebut direncanakan berlaku untuk lima bulan.
Pemkot juga menyiapkan mekanisme pembayaran TPP untuk Desember ini yang akan dilakukan pada Januari 2027.
Asep meminta ASN tidak terlalu resah dengan rencana penyesuaian tersebut.
Ia menegaskan, kebijakan itu bukan berarti tambahan penghasilan ASN serta-merta ditiadakan.
“Jangan terlalu resah dengan itu,” ucapnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah banyak tanda tanya para ASN mengenai keberlangsungan pembayaran TPP ketika sejumlah kegiatan pemerintah daerah mengalami penyesuaian.
