TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana penataan kawasan di sekitar Masjid Agung Baiturrahman Kabupaten Tasikmalaya mulai memasuki tahap konkret.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya menyiapkan langkah relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di pelataran Masjid Agung Baiturrahman, seiring rencana pembangunan pusat layanan publik baru yang akan mengubah wajah kawasan tersebut.
Kebijakan ini dipastikan bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari strategi penataan ruang publik yang lebih luas di wilayah Singaparna.
Baca Juga:5 Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Ciptakan Terobosan Baru Cegah Anemia pada Ibu Hamil dan RemajaBPJS Ketenagakerjaan Banjar Tanam Pohon di RS Orthopedi Ciamis, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan
Kawasan Singaparna selama ini menjadi salah satu titik aktivitas ekonomi sekaligus ruang publik yang padat. Di sekitar Masjid Agung Baiturrahman, aktivitas PKL tumbuh secara organik dan membentuk pusat keramaian harian.
Namun, kondisi tersebut juga memunculkan persoalan klasik: kemacetan, keterbatasan akses pejalan kaki, hingga kesan semrawut di area yang seharusnya menjadi kawasan ibadah dan ruang publik yang tertib. Situasi inilah yang mendorong pemerintah daerah melakukan penataan ulang.
Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik di sekitar kawasan tersebut menjadi pemicu utama percepatan kebijakan relokasi PKL Masjid Agung Baiturrahman.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa kebijakan penataan tidak akan dilakukan dengan pendekatan represif. Pemerintah daerah memastikan tidak ada penggusuran tanpa solusi bagi pedagang.
“Para pedagang akan ditempatkan. Kami minta didata pedagang sekarang,” ungkap Cecep saat meninjau langsung ke lapangan untuk berdialog dengan para PKL, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam peninjauan langsung ke lapangan, ia meminta agar pendataan PKL dilakukan secara rinci dan tidak ada penambahan pedagang baru di area tersebut sebelum proses relokasi selesai.
Pemerintah juga menyiapkan lokasi baru yang diperuntukkan khusus bagi pedagang lama yang sudah lebih dahulu beraktivitas di kawasan masjid.
Baca Juga:BPJS Kesehatan Gandeng KDMP Dawagung untuk Perluas Kepesertaan dan Keaktifan JKN di TasikmalayaAnyaman Bambu Tembus Pasar Ekspor! ITB dan Bappeda Jabar Petakan Potensi Desa Padakembang untuk Naik Kelas
Pendekatan ini diarahkan agar proses transisi berjalan tertib tanpa memutus mata pencaharian warga.
Satuan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) juga telah melakukan operasi penataan di sejumlah titik, termasuk trotoar depan masjid dan area Alun-Alun Singaparna.
Petugas di lapangan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke titik relokasi yang telah dipetakan bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
