Di saat yang sama, penertiban parkir liar turut dilakukan untuk mengurangi kemacetan di jam sibuk.
“Sesuai arahan pimpinan, kami menertibkan ini dengan santun dan humanis. Alhamdulillah masyarakat pedagang juga memahami,” terang Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Baiturrahman dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan penataan tetap mempertimbangkan fungsi utama kawasan sebagai pusat ibadah.
Baca Juga:5 Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Ciptakan Terobosan Baru Cegah Anemia pada Ibu Hamil dan RemajaBPJS Ketenagakerjaan Banjar Tanam Pohon di RS Orthopedi Ciamis, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan
Dari sisi pedagang, kebijakan ini disikapi dengan beragam respons. Sebagian besar menunjukkan sikap menerima, meski tetap menyampaikan harapan agar lokasi relokasi nantinya tetap strategis dan tidak merugikan pendapatan harian mereka.
Salah satu PKL, Oom, menyampaikan bahwa mereka pada dasarnya tidak keberatan ditertibkan, selama pemerintah menyediakan tempat baru yang tetap ramai dan layak untuk berjualan. Sikap ini mencerminkan posisi dilematis antara kebutuhan penataan kota dan keberlangsungan ekonomi informal.
“Saya silakan saja ditertibkan, tapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik, lebih ramai. Kan di sini ramai nih. Saya yakin Pemda Tasikmalaya bijaksana,” tuturnya. (Diki Setiawan)
